23 November 2020

Langsung Masuk Rekening Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS

 

Langsung Masuk Rekening Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS - 

Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Total ada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.


Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.

Langsung Masuk Rekening Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS

Langsung Masuk Rekening Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS

Direktur GTK Madrasah M Zain mengatakan, BSG ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19. “Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung di transfer ke rekening penerima,”.



Menurut M Zain, setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan. Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.


“Menurut M Zain Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi,”.


Dijelaskan M Zain, persyaratan utama penerima bantuan adalah para GTK Non PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika. Adapaun untuk guru PAI pada sekolah umum, calon penerima adalah mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.


“Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur,”. 


“Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November, atau awal Desember 2020,”.

17 November 2020

Juknis Pencairan Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Sudah Terbit, Besaran Nilai yang Akan diterima GTK


 Jakarta (Kemenag) -- Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit. Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.


Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. "Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/11). 


"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional,  25 November mendatang," lanjutnya.


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000. 


Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000


"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," tandasnya.


Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/514638/juknis-pencairan-subsidi-gaji-gtk-madrasah-dan-pai-sudah-terbit