Translate

14 September 2023

CPNS Dibuka Mulai 17 September 2023, Inilah Batas Usia Pelamar CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1


Kata Bijak Pujangga - Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini tidak hanya terbatas untuk lulusan perguruan tinggi, namun juga mereka yang memiliki ijazah SMA.

Lantas, berapa batas usia pelamar CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan S1?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas usia pelamar CPNS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Dalam PP Nomor 11 tahun 2017 itu juga diatur persyaratan umum rekrutmen CPNS setiap tahunnya termasuk tahun 2023.

Batas umur pelamar dalam pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA dan S1 disamakan yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Hal itu tercantum dalam pasal 23 ayat 1a.

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," bunyi PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 ayat 1.
  • Sementara pasal 23 ayat 2 menyebutkan pelamar CPNS juga boleh berumur maksimal 40 tahun pada jabatan-jabatan tertentu.
  • "Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun. Jabatan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden."

Rincian spesifik mengenai batas usia pelamar CPNS 2023 nantinya akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada 16-30 September 2023.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2023

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

  • Pengumuman seleksi: 16 – 30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 – 9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10 – 12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10 – 14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13 – 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 – 26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 – 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober – 9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 – 11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 – 14 November 2023
  • Masa sanggah: 15 – 17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15 – 19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 – 22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 18 – 24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 – 27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 – 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 – 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 – 4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 – 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 – 14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 – 27 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023 – 4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5 – 7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5 – 11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 – 12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 – 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari – 13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari – 14 Maret 2024

Demikian informasi mengenai batas usia pelamar, syarat umum serta jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. 

Sumber : Kompas TV


Putra Luwu
JASRI RIDWAN Official

Media Sosial yang digunakan:

8 Kementerian dan Instansi Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA-SMK, Ada Info Tahun Sebelumnya


Kata Bijak Pujangga - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September mendatang.

Kabar baiknya, ada beberapa kementerian yang membuka lowongan untuk lulusan SMA/SMK.

Menjelang dibukanya pendaftaran cpns 2023, sejumlah kementerian sudah mengumumkan kebutuhan formasi.

Berikut 8 kementerian dan instansi yang membuka lowongan untuk lulusan SMA/SMK tahun 2023 maupun tahun sebelumnya.

1. Kemenkumham

Sebanyak 1.015 formasi CPNS untuk tahun 2023 sudah diumumkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenkumham selalu memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk mendaftar pada jabatan penjaga tahanan.

2. Badan Intelijen Negara (BIN)

Pada pendaftaran CPNS tahun lalu, BIN juga membuka sejumlah formasi yang bisa diisi oleh lulusan SMA/SMK sederajat. 

Posisi yang ditawarkan adalah pengadministrasian rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.

3. Kejaksaan Agung

Tahun ini, Kejaksaan Agung membuka 7.846 formasi CPNS. Bagi lulusan SMA/SMK, dapat mendaftar untuk posisi Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.

4. Kementerian Pertahanan

Lulusan SMA/SMK juga bisa mendaftar ke Kementerian Pertahanan. Tahun sebelumnya, posisi yang bisa dilamar adalah jabatan pengemudi ambulans dan pemula kataloger.

5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Ada cukup banyak formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK yang bisa dipilih. Pada 2021, terdapat 2.445 formasi dan 684 di antaranya dibuka untuk lulusan SMA/SMK. 

Tahun ini, Kemenhub belum mengeluarkan informasi resmi mengenai formasi untuk lulusan SMA/SMK.

6. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

Tahun sebelumnya, KLH membuka formasi lulusan SMA/SMK untuk mengisi jabatan sebagai polisi hutan di bidang kehutanan dan pertanian.

Namun, formasi KLH pada pendaftaran cpns 2023 belum diumumkan.

7. Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) juga membuka formasi CPNS lulusan SMA/SMK, yakni rescue pemula.

8. Kementerian Pertanian

Kementerian Pertanian biasanya memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/SMK untuk mengisi beberapa formasi.

Ternyata, tak sedikit kementerian dan instansi yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK. 

Meski belum banyak yang mengumumkan formasi resmi, tak ada salahnya untuk mulai mempersiapkan diri.


Putra Luwu
JASRI RIDWAN Official

Media Sosial yang digunakan:

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 17 September 2023, Berikut Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1

Kata Bijak Pujangga - Sebelum mendaftar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023, tidak ada salahnya untuk mengintip besaran gaji PNS berdasarkan golongan.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran CPNS pada 17 September 2023 mendatang.

Kabar ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama yang berminat berkarir di instansi pemerintahan.

Selain berkesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah, rekrutmen CPNS juga sangat diminati karena keuntungan yang didapat tidak hanya gaji, tetapi juga tunjangan.

Terlebih, pada awal Agustus lalu, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), yang di dalamnya termasuk pegawai negeri sipil (PNS), sebesar 8 persen pada 2024 mendatang.

Daftar besaran gaji PNS saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Daftar Gaji PNS 2023 

Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
  • Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
  • Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
  • Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)

  • Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  • Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
  • Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
  • Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

  • Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
  • Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
  • Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
  • Golongan  IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
  • Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
  • Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200


Tunjangan PNS

Selain gaji, PNS juga akan mendapat tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Hal itu sesuai dengan PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020.

Berikut daftar tunjangan PNS:

  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
  • Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
  • Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
  • Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)
Putra Luwu
JASRI RIDWAN Official

Media Sosial yang digunakan:

Siap-Siap ! Rekruitmen CPNS 2023 Dibuka Mulai 17 September, Berikut 4 Tahapan Penting yang Wajib Diperhatikan


Kata Biajak Pujangga - Pemerintah resmi membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023. 

Dalam seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka 572.299 formasi dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK. 

Berikut 4 tahapan seleksi cpns 2023

1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN

Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:

  • Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif. 
  • Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut. 
  • Lalu, klik "Lanjutkan". 
  • Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”. 
  • Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun. 
  • Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya". 
  • Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya). 
  • Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan

2. Seleksi Administrasi

Selanjutnya, dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted 

Test (CAT)

Tahapan selanjutnya yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

  • SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.
  • SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
  • SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  • Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.
  • Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Serta untuk tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.

Putra Luwu
JASRI RIDWAN Official

Media Sosial yang digunakan:

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini, Berikut Cara Daftar dan Berkas Persyaratan

Kata Bijak Pujangga - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 dibuka pada pertengahan September 2023. Berikut persyaratan pendaftaran untuk CPNS 2023.

Seleksi ini adalah kesempatan bagi individu yang bercita-cita menjadi abdi negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan imbauan penting kepada calon pelamar agar mereka dapat mengikuti proses seleksi dengan sukses.

Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu memahami syarat pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini termasuk batas usia pelamar, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lainnya. Pastikan untuk memahami syarat-syarat tersebut dengan baik.

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata Anas, Rabu (30/8/2023).

Setiap jabatan mungkin memiliki persyaratan khusus, jadi pastikan untuk memilih dengan bijak.

Persyaratan Daftar CPNS 2023

Calon pelamar disarankan untuk aktif mencari informasi terkait seleksi CASN melalui laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait. Berikut beberapa persyaratan untuk daftar CPNS 2023 secara umum. 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Ini adalah syarat dasar yang harus dipenuhi.
  2. Usia: Peserta CPNS harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Pastikan untuk memenuhi batasan usia yang ditentukan.
  3. Rekam Jejak Hukum: Calon pelamar tidak boleh memiliki rekam jejak hukum yang melibatkan pidana penjara. Ini merupakan syarat yang ketat untuk menjaga integritas CPNS.
  4. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat: Peserta tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau kepolisian. Hal ini menunjukkan kedisiplinan yang diperlukan dalam karir pemerintahan.
  5. Tidak Berstatus Sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Sejenisnya: Peserta CPNS tidak boleh memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau posisi sejenisnya pada saat mendaftar. Ini untuk memastikan bahwa peluang seleksi tetap terbuka bagi semua.
  6. Kualifikasi Pendidikan: Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. Pastikan Anda memenuhi syarat pendidikan yang dibutuhkan.
  7. Kesehatan Jasmani dan Rohani: Peserta harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Ini termasuk dalam tes kesehatan yang akan dilakukan selama proses seleksi.
  8. Bukan Anggota atau Pengurus Partai Politik: CPNS harus netral secara politik dan tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Ini untuk memastikan independensi dalam bekerja.
  9. Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia dan Negara Lain: Anda harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang Anda lamar.
  10. Persyaratan Khusus: Ingatlah bahwa berkas dan syarat pendaftaran CPNS 2023 dapat berbeda-beda tergantung pada kementerian atau instansi pemerintah yang Anda lamar. Pastikan untuk memeriksa persyaratan khusus yang mungkin berlaku untuk posisi dan jabatan yang Anda minati.

Informasi tentang syarat dan ketentuan akan diumumkan secara terbuka, jadi pastikan Anda selalu update. Berkas atau dokumen utama yang dibutuhkan secara umum adalah berikut ini.

  • Ijazah,
  • transkrip nilai,
  • KTP,
  • akta kelahiran,
  • daftar riwayat hidup atau CV dan
  • Juga dokumen lain-lain tergantung instansi yang mau dilamar.

Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan agar tidak mengalami kendala saat melamar.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” ucapnya. 

Pengumuman seleksi akan dilakukan oleh instansi pemerintah pada 16-30 September 2023, sementara pendaftaran dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Cara Daftar CPNS 2023

Buka laman resmi pendaftaran SSCASN dengan mengakses daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

  1. Isilah kolom yang diminta dengan informasi pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.
  2. Setelah mengisi semua informasi di atas, ketiklah kode Captcha yang muncul di halaman tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
  3. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  4. Lanjutkan dengan mengunggah foto scan KTP Anda dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah langkah penting, pastikan dokumen yang diunggah sesuai persyaratan.
  5. Jika semua informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah dengan baik, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun Anda.
  6. Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi.
  7. Pastikan Anda telah memeriksa kembali semua informasi yang Anda berikan. Jika semuanya sudah benar, klik "Iya" untuk melanjutkan.

Sumber : Kompas TV

Putra Luwu
JASRI RIDWAN Official

Media Sosial yang digunakan:

Cara Buat Akun SSCASN Online untuk Daftar Seleksi CPNS 2023


Kata Bijak Pujangga - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023. Rencananya, seleksi CASN termasuk CPNS dan PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Pemerintah membuka pendaftaran untuk 78.862 formasi ASN, yaitu 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat. Formasi pemerintah daerah terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online. Peminat seleksi CASN dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/ atau langsung kunjungi tautan berikut.

Saat ini link pendaftaran CPNS 2023 masih belum bisa diakses. Calon peserta baru bisa mengunjungi laman pendaftaran setelah waktu pendaftaran dibuka.

Selain melalui link tersebut, calon peserta pemula dapat pula mendaftar melalui laman link pendaftaran CPNS 2023 daftar-sscasn.bkn.go.id/login atau kunjungi link berikut. Setelah itu, calon peserta tinggal mengikuti langkah-langkah sesuai panduan.

Seleksi CPNS 2023 akan dibuka dalam waktu dekat. Berikut adalah jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023

Berdasarkan perencanaan jadwal yang disampaikan BKN, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September mendatang. Untuk lebih jelasnya simak jadwal setiap tahapan penerimaan CPNS 2023 berikut ini:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Jadwal penerimaan PPPK Tahun 2023

Selain jadwal CPNS, BKN juga mengusulkan jadwal tahapan seleksi PPPK 2023. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
  • Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
  • Jawab sanggah: 5-9 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

Syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK

Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut, adalah daftarnya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor NPWP (jika ada)
  • Nomor Telepon dan Email Aktif
  • Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

Berikut adalah langkah membuat akun di SSACNS untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru:

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Pilih "Daftar" di laman awal
  • Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
  • Verifikasi nomor telepon dan email aktif
  • Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
  • Tunggu proses verifikasi
  • Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
  • Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
  • Pilih formasi dan klik daftar

Demikian adalah link, syarat, jadwal, dan cara mendaftarkan akun baru untuk seleksi CASN 2023. Perubahan cara, syarat, dan jadwal bisa saja terjadi. Oleh karena itu, simak terus pengumuman terbaru soal pendaftaran dan seleksi CPNS 2023. (KBP/Jas).


Putra Luwu
JASRI RIDWAN Official

Media Sosial yang digunakan:

13 September 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan S1, Berikut Syarat Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

Kata Bijak Pujangga - Pendaftaran CPNS 2023 lulusan sarjana (S1) dibuka pada 17 September 2023. Berikut beberapa hal penting yang harus diketahui.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tahun ini alokasi CPNS 2023 sebanyak 28.903 formasi.

Kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan detail formasi CPNS mulai 16-30 September 2023.

Berikut syarat, cara pendaftaran dan jadwal lengkap CPNS 2023.

1. Syarat pendaftaran CPNS 2023

Syarat umum CPNS 2023 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni:

- Warga negara Indonesia (WNI). Berusia 18-35 tahun.

- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. Sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

2. Syarat dokumen atau berkas CPNS 2023

- Surat lamaran.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Kartu Keluarga (KK).

- Ijazah.

- Transkrip nilai.

- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

3. link dan Cara Pendaftaran CPNS 2023

- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Buat akun SSCASN BKN

- Lengkapi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, nomor handphone, dan alamat email aktif

- Konfirmasi akun melalui pesan yang dikirim ke email

- Pilih jenis seleksi, baik CPNS maupun PPPK

- Pilih formasi sesuai syarat daftar CPNS 2023

- Unggah seluruh dokumen yang dipindai (scan) dengan ukuran dan format sesuai ketentuan

- Periksa seluruh informasi dan data diri, lalu cetak kartu pendaftaran akun CPNS 2023 dan kartu informasi akun.

3. Jadwal CPNS 2023

- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

- Masa sanggah: 15-17 November 2023

- Jawab sanggah: 15-19 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023

- Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023

- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023

- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023

- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

- Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

- Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024


Putra Luwu
JASRI RIDWAN Official

Media Sosial yang digunakan: